Sumber Foto : Freepik.com
Islam itu ramah dan damai. Masyarakatnya saling tersenyum ketika saling berpapasan. Menyapa kabar, apakah baik harinya atau tidak. Saling tolong menolong dan membenci kekerasan. Tak mau melihat tetangganya susah, kelaparan dan tak ada sedikit pun rasa iri di hati mereka. Sekilas, imajinasi islam dalam benak pemeluknya. Yang pada kenyataannya, kembali ke masing - masing muslim itu sendiri!
Mengapa rasul berperang? bukankah ajaran islam itu mencintai kedamaian. Perang itu kan sangat memilukan. Banyak pertumpahan darah, banyak yang kehilangan nyawa dan banyak yang menangis dirumah karena kehilangan anggota keluarganya.
Untuk menjawab pertanyaan itu, baiknya kita mengetahui akan adanya perbedaan pandangan antara fuqaha mengenai "Konsepsi hubungan antara muslim dan non muslim dalam pandangan islam". Apakah perang dilakukan atas dasar kedamaian yang artinya perang hanya bersifat insidentil atau perang atas dasar perang itu sendiri. Yang artinya kedamaian yang hanya bersifat insidentil.
Sebagian ulama berpendapat bahwa memerangi kaum kafir hanya sebatas pembelaan. Disebabkan kaum kafir itu yang memulai memerangi atau mengganggu umat islam. Hal itu disebut Jihad al - Daf' (Jihad Defensif/jihad dalam bentuk sikap bertahan). Adapun sebagian ulama lain berpendapat bahwa memerangi kaum kafir karena kekufuran mereka. Sehingga mereka bisa memulai terlebih dahulu untuk memerangi kaum kafir meskipun kaum kafir itu tidak memerangi umat islam pada mulanya. Hal itu disebut Jihad al - Thalab (Jihad Ofensif/jihad dalam bentuk sikap serangan atau menyerang).
Menurut Gus Nadir dalam bukunya Islam Yes, Khilafah No! : Jilid I, pendapat pertamalah yang dipandang kuat, yaitu peperangan yang dilakukan Rasul itu atas dasar jihad defensif alias membela diri atau karena ada alasan tertentu, bukan semata - mata hendak memaksa dan menaklukkan dunia agar masuk islam.
Pesan Buku : 081282478744 atau Klik Disini!
Hal ini berlandasan bahwa dalam islam, terdapat Ijma (kesepakatan ulama) bahwa tidak dibenarkan membunuh wanita, anak - anak dan pendeta (pemuka agama lain) dalam perang. Jika kita berlandasan pada konsep jihad ofensif, yang memerangi kaum kafir karena kekufuran, maka mestinya pendetalah yang pertama kali diperangi. Namun nyatanya, sesuai ijma itu tidak dibenarkan. Dalam Al - Qur'an, ayat - ayat tentang peperangan tidak bersifat mutlak, akan tetapi muqayyad. Yaitu, dibatasi dengan suatu sebab. Bahkan dalam Q.S Al - Mumtahanah/60 : 8-9. Al - Qur'an menganjurkan kaum muslimin untuk mengadakan hubungan yang baik dengan kaum kafir yang tidak memerangi.
لَا يَنۡهٰٮكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيۡنَ لَمۡ يُقَاتِلُوۡكُمۡ فِى الدِّيۡنِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوۡكُمۡ مِّنۡ دِيَارِكُمۡ اَنۡ تَبَرُّوۡهُمۡ وَ تُقۡسِطُوۡۤا اِلَيۡهِمۡؕ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الۡمُقۡسِطِيۡنَ
(٨)
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
(٩ )
Dari pemaparan diatas, hemat saya, rasul berperang atas dasar prinsip kedamaian. Bukan prinsip berperang dengan memaksa agar masuk agama islam. Karena hal itu dilarang sebagaimana Q.S Yunus/10 : 99.
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ
"Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?"