Pengertian Lembaga Sosial/Institusi Sosial
Dalam sosiologi, lembaga sosial disebut juga institusi sosial. Para ahli mendefinisikan tentang lembaga sosial, diantaranya:
1) Menurut Polak, lembaga sosial adalah suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai penting.
2) Paul B. Horton dan Chester L. Hunt mendifiniskan Lembaga sosial sebagai sistem hubungan sosial yang terorganisasi yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum tertentu dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat.
3) Menurut Gillin dan John Philip Gillin, dalam bukunya Cultural Sociology mengenai General Features of Social Institution menyatakan bahwa institusi atau lembaga sosial adalah sebuah susunan (konfigurasi) fungsional yang memiliki pola-pola kebudayaan seperti tindakan, gagasan, sikap dan peralatan budaya yang memiliki keajegan dan yang ditujukan untuk mewujudkan kebutuhan sosial.
4) Menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
5) Menurut Judson R. Landis mendefinisikan institusi sosial atau lembaga sosial sebagai norma-norma, aturan-aturan, dan pola-pola organisasi yang dikembangkan di sekitar kebutuhan-kebutuhan atau masalah-masalah pokok yang terkait dengan pengalaman masyarakat.
6) Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial merupakan suatu himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat.
7) Menurut Peter L. Berger, lembaga sosial merupakan suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia itu ditekan oleh pola tertentu serta dipaksa bergerak dengan melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
Baca Juga : Apa Itu Kelompok Sosial?
Unsur - Unsur dan Fungsi Lembaga Sosial
Unsur - Unsur Lembaga Sosial :
Menurut Kristian, unsur-unsur lembaga sosial terbagi menjadi tiga hal, yaitu:
1. Simbol kebudayaan: simbol yang diciptakan manusia dan berfungsi untuk mengingatkannya dengan cepat akan suatu lembaga.
2. Kode Perilaku: suatu kode atau norma perilaku yang resmi betapapun menegaskan tidak menjamin pelaksanaan peran secara tepat.
3. Ideologi: suatu sistem gagasan yang menyetujui seperangkat norma.
Fungsi - Fungsi Lembaga Sosial :
Fungsi lembaga sosial secara garis besar dibagi menjadi dua :
1. Fungsi manifes: fungsi yang disadari dan menjadi harapan bagi masyarakat.
2. Fungsi laten: fungsi yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama.
Adapun fungsi lain lembaga sosial secara umum yaitu :
1. Lembaga sosial berperan dalam memberi arahan dan pedoman kepada warga masyarakat untuk dapat menyelaraskan diri dengan norma yang berlaku dalam masyarakat dalam mencapai atau memenuhi kebutuhan pokoknya.
2. Lembaga sosial berfungsi sebagai dinamisator dalam mengembangkan kehidupan bermasyarakat.
3. Lembaga sosial memiliki fungsi kontrol atau social control terhadap aktivitas-aktivitas kemasyarakatan.
4. Lembaga sosial merupakan sarana yang efektif untuk menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, dan menjaga integritas kepribadian bangsa.
Baca Juga : Rekomendasi Buku - Buku Terbitan Diva Press Dan Partner
Agama Sebagai Lembaga Sosial
Lembaga sosial adalah organisasi norma-norma untuk melaksanakan sesuatu yang dianggap penting. Institusi/lembaga sosial lahir dan terdapat dalam masyarakat tanpa mengenal tingkat kebudayaannya, apakah tarap kebudayaan yang masih bersahaja atau kebudayaan modern. Hal ini disebabkan karena setiap masyarakat mempunyai kebutuhan-kebutuhan mendasar atau pokok yang muncul dengan sendirinya. Untuk memenuhi kebutuhan - kebutuhan tersebut, maka lahirlah lembaga-lembaga. Misalnya kebutuhan akan pendidikan, lahirlah lembaga pendidikan, seperti taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah, dan seterusnya. Kebutuhan hidup kekerabatan, melahirkan lembaga kemasyarakatan, seperti perkawinan, kebutuhan menyatakan keindahan, melahirkan kesusasteraan, seni, dan sebagainya.
Penjelasan-penjelasan tersebut menunjukkan bahwa institusi sosial merupakan sesuatu yang lahir disebabkan karena manusia memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi oleh manusia. Untuk memenuhi kebutuhan itu, manusia tidak bisa seorang diri, melainkan membutuhkan kerjasama dengan orang lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa lembaga sosial atau institusi sosial merupakan kumpulan norma yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, maka di dalam suatu masyarakat terdapat berbagai lembaga sosial, yang didasarkan pada jenis kebutuhan masyarakat. Semakin banyak kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pemenuhan bersama, maka semakin banyak pula lembaga/institusi sosial yang lahir dalam masyarakat itu.
Demikian halnya dengan agama, khususnya agama budaya (ardhi). Pada awalnya agama bukan merupakan sesuatu yang menjadi ukuran status seseorang. Lama kelamaan agama itu disadari oleh anggota masyarakat, maka agama itu menjadi suatu kebutuhan yang harus dipenuhi. Agama mulai dirasakan sebagai suatu yang memberi nilai dan makna dalam kehidupan, maka agama itu menjadi melembaga dalam masyarakat. Jadilah agama sebagai salah satu intitusi sosial.
Menurut Soerjono Soekanto, suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga (institutionalized), apabila norma tersebut:
1. Diketahui
2. Dipahami atau dimengerti
3. Ditaati dan,
4. Dihargai.
Baca Juga : Rekomendasi Buku Inspirasi, Bisnis, Parenting, Psikologi dan Pengembangan Diri Umum
Proses melambaganya suatu agama, diketahui berawal dari pengetahuan terhadap nilai dan norma yang terkandung dalam agama itu, walaupun masih taraf rendah. Selanjutnya norma itu dipahami sebagai sesuatu yang dapat mengatur kehidupan bersama, maka timbullah kecenderungan untuk mentaati norma itu. Setelah disadari bahwa norma itu memang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan sendirinya akan tumbuh dalam masyarakat sikap menghargai dan akan berprilaku sesuai dengan norma dan nilai agama itu.
Keberadaan lembaga sosial, termasuk agama dalam suatu masyarakat, dapat menjadikan masyarakat itu semakin tertib, utuh, dan terkendali, sebab mereka diikat oleh norma-norma yang diketahui, dipahami dan dimengerti, ditaati, dan dihargai secara bersama. Semakin maju atau kompleks suatu masyarakat, semakin banyak norma yang dibutuhkan yang berarti bahwa akan semakin kompleks pula lembaga yang tumbuh dalam masyarakat itu. Salah satu di antaranya adalah agama.