Selamat Datang di penadiksi.com | *Mohon maaf jika terjadi plagiat/copy karya kalian oleh penulis di web ini, segera laporkan ke penadiksishop@gmail.com karena kami bergerak dalam pengembangan penulis, baik untuk pemula atau profesional dan keterbatasan kami dalam penelusuran terkait karya, kami ucapkan Mohon Maaf🙏*

Bahasa, Ejaan, Huruf dan Kata Baku [Materi 2 Kelas Menulis Penadiksi]

Pada malam ini kita akan berkenalan dengan istilah bahasa.
🔊Pengertian Bahasa
↪️ Menurut Abdul Chaer (ahli linguistik), bahasa adalah sistem lambang yang arbitrer yang digunakan para anggota kelompok sosial, yang berfungsi sebagai alat komunikasi untuk berkerjasama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.
↪️ Menurut Soejono Dardjowidjojo, bahasa adalah suatu sistem simbolisasi yang arbitrer yang dipakai oleh suatu masyarakat untuk berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama, berlandaskan pada budaya yang mereka miliki bersama.

Bahasa sendiri memiliki 9 ciri, yaitu unik, dinamis, berubah bunyi, arbitrer, identitas, konvensional, berwujud lambang, bermakna, dan merupakan sebuah sistem. Kalau kalian mau belajar lebih dalam mengenai 9 ciri ini, bisa baca buku linguistik umum karya Abdul Chaer. Isi bukunya lengkap, namun cukup berat untuk teman-teman yang kurang suka bacaan ilmiah.

Dalam bahasa Indonesia tentu kita sangat mengenal istilah ejaan ya teman-teman. Untuk menjadi kalimat yang baik dan benar, kita perlu memperhatikan dua aspek yaitu ejaan yang tertuang dalam PUEBI dan penggunaan bahasa sesuai KBBI. Dalam catatan sejarah terhitung ejaan bahasa Indonesia mengalami beberapa perkembangan.

1. Ejaan Van Ophuijsen (1901) dicetuskan pertama kali oleh Prof. Charles Van Ophuijsen. Ejaan ini menyesuaikan penulisan atau penggunaan kata dari bahasa Melayu yang menurut modelnya lebih dimengerti oleh orang Belanda pada saat itu.

Baca Juga : Membangun Mental Penulis [Materi 1 Kelas Menulis Penadiksi]

Contoh ejaan ini adalah terdapat pada teks proklamasi. Contoh kata lain, misalnya Choesoes, Pantjasila, dan lain-lain.


Pada ejaan ini terdapat cukup banyak pengguna tanda avostrop (tanda petik satu diatas, melambangkan tekanan atau hentakan pada pelafalan kata). Seperti kata ma'lum dan Jum'at.

2. Ejaan Republik (17 Maret 1947) yang dicetuskan Raden Soewandi. Ejaan ini merupakan pengembangan dari ejaan sebelumnya, tidak banyak yang berubah. Tapi penggunaan -oe diganti dengan -u .

Contoh katanya yaitu Choesoes => Chusus.

Pada ejaan ini berlaku penggunaan kata ulang yang disingkat dan dilambangkan dengan angka. Seperti anak-anak => anak2

3. Ejaan yang disempurnakan (EYD) diresmikan tahun 1972 berdasarkan Kepres no. 57 dan diresmikan sesuai SK Kemendikbud no. 264.

Dalan penerapannya, ejaan ini mengalami banyak perubahan dari ejaan sebelumnya, diantaranya :
• kata yang berulang ulang ditulis dengan tanda hubung (anak-anak),
• perubahan huruf vokal pada kata dari ejaan sebelumnya (choesoes manjadi khusus),
• imbuhan di- dan ke- dipisah jika menunjukkan tempat (di kebun),
• dan masih banyak lagi.

4. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) diresmikan pada tahun 2015 sesuai Permendikbud RI no. 50 tahun 2015. Perubahan yang terdapat pada ejaan ini yaitu :
• penggunaan huruf vokal diftong (gabungan huruf vokal) pada kata. Contoh kata santai,
• penggunaan huruf kapital pada nama, tempat, dan lain-lain,
• penggunaan partikel -pun atau -kah , jika digunakan sebagai penghubung maka harus digabung. Contoh pada kata maupun.

Kita telah mengenal secara umum pengertian bahasa, ejaan serta pembagiannya. Sekarang kita berkenalan dengan lambang dari sebuah bahasa yaitu huruf.

Ada banyak jenis huruf yang menjadi lambang dari kata di berbagai negara. Bahkan di Indonesia sendiri ada banyak jenis huruf seperti aksara sunda, aksara jawa, aksara bali dan sebagainya.

Huruf dan kata tidak dapat dipisahkan, begitu pula kata dengan bahasa. Hal ini yang menjadikan munculnya beragam lambang huruf sesuai dengan budaya, bahasa, dan negara atau sukunya.

Namun, ditengah keberagaman huruf yang ada di dunia. Negara-negara dunia telah sepakat menggunakan huruf alfabet atau abjad sebagai huruf pembentuk kata.

Dalam pedoman berbahasa Indonesia, huruf memiliki berbagai macam
1. Huruf vokal (a, i, u, e, o)
2. Huruf konsonan (selain huruf vokal)
3. Huruf diftong (gabungan 2 huruf vokal, yaitu ai, eo, iu)

Huruf-huruf yang dirangkai ini akan membentuk kata dasar yang kita gunakan saat ini. Sebagai seorang penulis, kita perlu mengetahui kata dasar yang kita gunakan dalam berbagai kalimat.

Kata dasar ini merupakan kata yang paling sederhana, yang sering ditempeli imbuhan. Selain kata dasar ada pula kata baku. Apa itu kata baku?

Kata baku yaitu kata yang digunakan sesuai aturan atau kaidah berbahasa serta ejaan dan pedoman berbahasa yang baik dan benar yang bersumber pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Kata baku ini biasanya digunakan untuk teks-teks formal, ilmiah, atau karya yang bertema serupa. Untuk itu saya harap teman-teman paham penggunaan kata dasar dan kata baku dalam kalimat tertulis maupun tidak tertulis (verbal).

Karena kebanyakan dari orang Indonesia, meski sudah mengetahui bahasanya ternyata masih banyak pengguna kata yang tidak sesuai dengan kaidah. Hal ini juga dipengaruhi oleh faktor budaya, yaitu kebiasaan orang-orang terdahulu yang salah dalam menggunakan kata-kata. 

Baik teman-teman, Minpena telah selesai menyampaikan materi untuk malam ini.
Semoga dapat dipahami, silahkan yang memiliki pertanyaan atau tanggapan Minpena tunggu jawabannya.

...

Ragam Pertanyaan :

1. Bagaimana caranya agar kita cepat memahami PUEBI?

2. Tentang kata dasar, apakah ada kaidah-kaidah tertentu agar kita bisa memberi imbuhan yang tepat?

3. Untuk penulisan fiksi, apakah harus sesuai KBBI dan PUEBI?

4. Saat menulis fiksi, penulis PUEBI dan kosakata sehari-hari yang kurang baku itu gimana ya agar terlihat menarik?

5. Apa yang di maksud dengan Arbitrer? dan apa yang dimaksud imbuhan?

Jawaban :

1. Tidak dapat dipungkiri jika aturan PUEBI itu cukup banyak, mulai dari aturan kata, kalimat, hingga imbuhan. Tapi bukan berarti kita tidak mungkin bisa memahaminya. Coba biasakan untuk menulis sesuai kaidah, awal-awal gapapa nyontek materi imbuhan dan sebagainya. Semakin sering kalian melatih PUEBI semakin mudah menggunakannya. Jangan lupa baca. Karena salah satu modal seorang penulis adalah membaca.

2. Setahu Minpena tidak ada kaidah khusus untuk kata dasar, tapi kaidah itu lebih kepada imbuhannya. Ada cukup banyak aturan dalam penggunaan imbuhan, untuk itu Minpena akan buat materi khususnya.

3. Kalimat yang baik dan benar itu selalu merujuk pada KBBI dan PUEBI, tapi jika memang konsep yang kakak angkat bersifat santai, dengan bahasa kekinian yang gaul dan tidak formal maka tidak perlu menggunakan kata-kata baku. Tapi tetep perlu memperhatikan kaidah-kaidah kepenulisan yaitu KBBI dan PUEBI, karena Minpena rasa setiap kalimat tidak akan lepas dari 2 hal ini.

4. Kalimat yang menarik adalah kalimat yang jelas, tidak mengandung kata-kata rancu dan dengan tanda baca yang tepat. Penempatan tanda baca ini sangat penting dalam kalimat, baik kalimat dengan kata baku maupun tidak baku. Dalam kalimat dengan kata baku, tanda baca digunakan sesuai kaidahnya yang formal. Dan dalam kalimat dengan kata non-baku tanda baca berguna untuk membuat kesan tekanan atau nada dalam kalimat atau pembicaraan yang ditulis.

5. Arbitrer itu artinya kebebasan menggunakan bahasa maksudnya bahwa lambang bahasa ini tidak terikat dengan objek yang di maksud. Misalnya kata pohon disepakati sebagai makhluk hidup penghasil oksigen, antara lambang dan arti tidak memiliki keterkaitan ciri sama sekali. Bahasa yang arbitrer ini berdasarkan hasil kesepakatan para penggunanya. 

Sedangkan imbuhan itu adalah suatu bentuk yang ditambahkan pada kata dasar–baik di awal maupun akhir–yang akan membentuk kata baru dengan arti yang berbeda atau pengembangan arti sesungguhnya. Contoh kata cuci berarti kegiatan membersihkan. Jika diberi imbuhan di- menjadi dicuci, artinya dia atau sesuatu itu dikenakan kegiatan membersihkan atau sedang dibersihkan.

Diberdayakan oleh Blogger.