Selamat Datang di penadiksi.com | *Mohon maaf jika terjadi plagiat/copy karya kalian oleh penulis di web ini, segera laporkan ke penadiksishop@gmail.com karena kami bergerak dalam pengembangan penulis, baik untuk pemula atau profesional dan keterbatasan kami dalam penelusuran terkait karya, kami ucapkan Mohon Maaf🙏*

Agama dan Stratifikasi Sosial (Pelapisan Sosial)

Pengertian Agama dan Stratifikasi Sosial

Agama menurut bahasa A berarti tidak, dan Gama berarti kacau, agama secara bahasa adalah tidak kacau. Secara umum, agama adalah suatu sistem yang mengatur kepercayaan kepada tuhan. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) agama adalah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada tuhan yang mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia dengan lingkungannya. Orang yang memeluk atau menganut suatu agama disebut orang yang beragama. Menurut beberapa ahli mendefinisikan agama, diantaranya :

1. Edward Burnett Tylor

Dikutip dari Seven Theories of Religion karya Daniel L. Pals, mendefinisikan agama sebagai kepercayaan seseorang terhadap makhluk spiritual. Misalnya roh, jiwa dan hal - hal lain yang punya peran dalam kehidupan manusia.

2. James George Frazer

Dalam bukunya yang berjudul The Golden Bough, ia cenderung sepakat dengan Edward Burnett Tylor. Ia mendefinisikan agama adalah keyakinan bahwa dunia alam dikuasai oleh satu atau lebih dewa dengan karakteristik pribadi dengan siapa bisa mengaku, bukan oleh hukum.

3. Koentjaraningrat

Dalam karya tulisnya Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan ia menjelaskan bahwa di Indonesia istilah agama digunakan untuk 6 agama yang dianggap resmi, yakni, Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budhisme dan Konghuchu. Menurutnya, agama adalah rasa percaya seorang manusia agar bisa nyaman ketika menjalani kehidupan meliputi kenyamanan jasmani (fisik) dan rohani (jiwa).

Hubungan agama dengan sosiologi adalah keduanya saling mempengaruhi dan saling bergantung dalam semua faktor yang ikut membentuk struktur sosial disuatu masyarakat.

Stratifikasi berasal dari kata strata atau stratum yang secara bahasa berarti lapisan. Maka, stratifikasi sosial bisa disebut juga sebagai pelapisan sosial. Sedangkan secara istilah, stratifikasi sosial adalah jumlah orang - orang yang statusnya sama menurut penilaian sosial (masyarakat).

Proses Terjadinya Stratifikasi Sosial/Pelapisan Sosial

Dalam proses terjadinya stratifikasi sosial, secara sederhana terbagi menjadi dua. Pertama, terjadi secara otomatis atau dengan sendirinya dan yang kedua, terjadi secara sengaja.

1. Terjadi Secara Otomatis atau Dengan Sendirinya

Proses ini terjadi karena sebab sendirinya (bawaan lahir) atau karena pertumbuhan yang terjadi dalam lingkungan sosial (masyarakat). Seseorang menempati status atau lapisan sosial tertentu bukan karena keinginan dirinya atau dibuat oleh masyarakat. Namun, terjadi secara otomatis seperti seseorang yang mempunyai keturunan tertentu. Misalkan, seorang anak raja akan menempati lapisan sosial yang tinggi, padahal anak tersebut tidak memilih untuk menjadi anak seorang raja.

2. Terjadi Secara Sengaja

Stratifikasi sosial yang terjadi secara sengaja dimaksudkan untuk tujuan tertentu atau kepentingan bersama. Biasanya, terjadi dimana suatu organisasi atau masyarakat (sosial) memberikan hak dan wewenang kepada seseorang untuk mengurusi atau memimpin organisasi dan masyarakat tersebut. Sebagai contoh, dalam pemilu presiden, seorang presiden menempati lapisan sosial yang tinggi karena sengaja dipilih oleh sebagian besar rakyat.

Dimensi Stratifikasi Sosial/Lapisan Sosial

Dalam stratifikasi sosial atau lapisan sosial terdapat 3 hal yang membentuk dimensi stratifikasi sosial. Yaitu, kekuasaan, privilese, dan prestise.

1. Kekuasaan

Menurut Max Weber, kekuasaan adalah kesempatan yang ada pada seseorang atau seseorang untuk melaksanakan kemauannya sendiri dalam suatu tindakan sosial. Artinya, semakin besar kesempatan atau wewenang yang dimiliki seseorang untuk melakukan tindakan sosial maka semakin besar pula kekuasaan yang ia miliki.

2. Privilese

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia privilese adalah hak istimewa. Dalam stratifikasi sosial hak istimewa terbagi menjadi dua macam. Pertama, hak istimewa yang muncul karena tingkat ekonomi dan kedua, hak istimewa yang muncul karena tingkat kebudayaan. Dalam hal tertentu, seseorang yang memiliki tingkat ekonomi tinggi, cenderung akan mendapat hak - hak istimewa yang tidak bisa didapat oleh seseorang yang ekonominya rendah, begitu juga dengan kebudayaan.

3. Prestise

Prestise adalah wibawa (perbawa) yang berkenaan dengan prestasi atau kemampuan seseorang. Dalam stratifikasi sosial yang dimaksud prestise ini adalah penghargaan yang dimiliki seseorang karena menduduki posisi tertentu dalam masyarakat (sosial). Misalkan, seorang kepala desa akan menempati lapisan sosial lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat desa biasa.

Baca Juga :

Unsur - Unsur Sistem Stratifikasi Sosial/Lapisan Sosial

Dalam sosiologi, terdapat dua unsur yang merupakan garis besar sistem stratifikasi sosial. Yaitu, kedudukan (status) dan peranan (role).

1. Kedudukan (status)

Kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Dalam masyarakat sekurang - kurangnya ada 3 macam kedudukan.

1. Ascribed Status, yaitu kedudukan sosial yang didapat dengan sendirinya. Misalkan, anak seorang raja.

2. Achiviel Status, yaitu kedudukan sosial yang didapat dengan cara berusaha atau berjuang. Misalkan, seorang guru yang menjadi guru karena ia berusaha menempuh banyak pendidikan.

3. Assigned Status, yaitu kedudukan sosial yang didapat karena alasan - alasan tertentu. Misalkan, seseorang mendapat kedudukan sosial yang tinggi karena dianggap berjasa memperjuangkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat (sosial). Sebagai contoh, di pedesaan ada istilah "lurah hormat" istilah tersebut diberikan kepada seorang mantan pemuka desa yang dianggap sangat berjasa memajukan desa. Contoh lain, seperti gelar "sesepuh kampung" yaitu orang tua yang dianggap berjasa dalam masyarakat kampung sehingga orang tersebut sangat dihormati.

2. Peranan (Role)

Peranan atau role adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa. Dalam masyarakat sosial seseorang yang melaksanakan hak serta kewajibannya sesuai dengan kedudukan orang tersebut dalam masyarakat sosial maka orang tersebut dianggap telah menjalankan peranan sosial.

Baca Juga :

Sifat - Sifat Stratifikasi Sosial/Lapisan Sosial

Secara garis besar terdapat dua sifat stratifikasi sosial, yaitu :

1. Stratifikasi Terbuka

Stratifikasi terbuka adalah stratifikasi yang memberikan kemungkinan besar bagi anggotanya untuk berpindah dari suatu lapisan sosial ke lapisan sosial yang lain. Hal itu disebabkan karena sifatnya yang terbuka, contohnya jabatan presiden. Anak presiden belum tentu bisa mencapai kedudukan sebagai presiden tetapi sebaliknya warga masyarakat pada umumnya ada kemungkinan menjadi seorang presiden.

2. Stratifikasi Tertutup

Sebaliknya dengan stratifikasi terbuka, stratifikasi tertutup ini memberikan kemungkinan yang kecil kepada anggotanya untuk berpindah dari suatu lapisan sosial ke lapisan sosial lainnya. Hal ini disebabkan karena biasanya sistem stratifikasi tertutup ini didasarkan pada keturunan. Misalnya, seorang habaib memiliki anak, maka dengan sendirinya anak tersebut bisa menjadi habaib.

Ukuran/Kriteria dalam Menentukan Stratifikasi Sosial/Lapisan Sosial

Dari uraian diatas kita bisa menentukan ukuran atau kriteria yang biasanya digunakan untuk menggolongkan anggota masyarakat kedalam lapisan - lapisan sosial, yaitu :

1. Ukuran Kekayaan

Kekayaan adalah kelimpahan aset keuangan yang berharga atau harta benda fisik yang dapat diubah menjadi bentuk yang dapat digunakan untuk transaksi (wikipedia). Ukuran kekayaan menjadi salah satu kriteria dalam menentukan stratifikasi sosial. Seseorang yang memiliki kekayaan paling banyak biasanya menempati lapisan sosial atas dibanding seseorang yang sedikit kekayaannya.

2. Ukuran Kekuasaan

Dalam KBBI V, kekuasaan adalah kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuasaan fisik. Seseorang yang memiliki kekuasaan atau mempunyai wewenang terbesar akan menempati lapisan sosial teratas.

3. Ukuran Kehormatan

Dalam KBBI V, kehormatan adalah pernyataan hormat, penghargaan. Ukuran semacam ini biasa ditemukan dalam kelompok sosial masyarakat tradisional. Biasanya, kehormatan ini didapat oleh mereka yang sudah tua atau yang memiliki jasa kepada masyarakat. Kehormatan ini akan membuat mereka menempati lapisan sosial atas.

4. Ukuran Ilmu Pengetahuan

Ilmu atau pengetahuan menjadi salah satu ukuran sosial untuk menentukan lapisan sosial seseorang. Mereka yang dianggap berilmu akan menempati lapisan sosial atas.

Unsur - Unsur Agama

Menurut Leight, Keller, dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur, yaitu :

1. Kepercayaan agama, adalah suatu prinsip yang dianggap benar dan tidak diragukan lagi.

2. Simbol agama, adalah identitas agama yang dianut umatnya.

3. Praktik keagamaan, adalah hubungan vertikal antara manusia dengan tuhannya, dan hubungan horizontal atau hubungan antar umat beragama sesuai dengan ajaran agama.

4. Pengalaman keagamaan, adalah berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut - penganut secara pribadi.

5. Umat beragama, adalah penganut masing - masing agama.
Hubungan antara Agama dan Stratifikasi Sosial/Pelapisan Sosial

Agama dan pelapisan sosial adalah dua hal yang berbeda. Namun, agama dan sosial adalah dua unsur yang saling mempengaruhi. Agama yang didefiniskan sebagai sistem kepercayaan yang didalamnya meliputi aspek - aspek hukum, moral, budaya, dan lain sebagainya. Sedangkan lapisan sosial yang diartikan sebagai strata orang - orang yang berkedudukan sama dalam rangkaian status sosial. Maka, antara kedua unsur ini memiliki hubungan saling mempengaruhi satu sama lain.

Diberdayakan oleh Blogger.