Selamat Datang di penadiksi.com | *Mohon maaf jika terjadi plagiat/copy karya kalian oleh penulis di web ini, segera laporkan ke penadiksishop@gmail.com karena kami bergerak dalam pengembangan penulis, baik untuk pemula atau profesional dan keterbatasan kami dalam penelusuran terkait karya, kami ucapkan Mohon Maaf🙏*

Apa itu Filologi? Pengertian Filologi dan Tugas Seorang Filolog

Sumber Foto : Pixabay

A. Pengertian Filologi

Secara etimologi atau bahasa, filologi berasal dari bahasa Yunani “Philologia” yang terdiri dari dua kata, yaitu: Philos yang berarti cinta atau yang tercinta dan logos yang berarti kata, kalimat, artikulasi, alasan atau ilmu pengetahuan. Sehingga, secara sederhana filologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mencintai kata – kata.

Bila ditinjau dari segi terminologi atau istilah, filologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari naskah – naskah lama (manuskrip) untuk menetapkan keaslian, bentuk awal dan makna isinya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) jika kita menelusuri makna filologi ditemukan pengertian bahwa filologi adalah ilmu tentang bahasa, kebudayaan, pranata, dan sejarah suatu bangsa sebagaimana terdapat dalam bahan – bahan tertulis. Ya, filologi mamang dapat diartikan sebagai kajian bahasa melalui sumber – sumber tertulis. Karena filologi merupakan gabungan dari ilmu kritik sastra, sejarah dan sekaligus linguistik.

Profesor Oman Fathurahman dalam bukunya Filologi Indonesia : Teori dan Metode mengungkapkan bahwa “Philology is about reading manuscripts”.[1] Beliau mempunyai keyakinan bahwa hal terpenting dalam filologi adalah membaca naskah. Karena saat membaca naskah biasanya akan muncul imajinasi – imajinasi tentang struktur dan bangunan masyarakat masa lalu, tentang akar mula sebuah tradisi keilmuan, tentang kejayaan suatu peradaban dan tentang sejarah interaksi sosial serta bayangan akan sistem komunikasi masa lalu.

Henri Chambert-Loir, seorang filolog (ahli filologi) asal Prancis berkata, “Filologi bukan sebuah tujuan, hanya suatu peralatan”. [2] Sebagai suatu “peralatan” filologi bisa digunakan oleh sarjana atau peneliti dari berbagai disiplin ilmu. Ibarat pisau yang bisa digunakan oleh siapapun dan dengan tujuan apapun. Contohnya, seorang yang memiliki disiplin ilmu agama, atau lebih khusus seorang sarjana ilmu hadis. Ia bisa menggunakan filologi sebagai alat untuk meneliti dan mengkaji naskah – naskah hadis tulis tangan yang ia temukan. Atau seorang sarjana ilmu al – qur’an tafsir, ia bisa menggunakan filologi untuk mengkaji naskah – naskah al – Qur’an yang ditemukan disuatu tempat. Yang pada intinya, filologi sebagai sebuah alat sangat dibutuhkan keberadaannya dalam berbagai bidang disiplin ilmu, karena suatu disiplin ilmu zaman sekarang tidak akan terlepas kaitannya dengan keberadaan ilmu pada zaman dahulu.

Jika ditinjau secara umum, filologi bisa diartikan sebagai sebuah ilmu yang mempelajari kebudayaan suatu bangsa berdasarkan bahasa dan kesusastraannya.[3] Akan tetapi dalam pengertian yang lebih khusus filologi adalah cabang ilmu yang mengkaji teks berserta sejarahnya (tekstologi), termasuk didalamnya melakukan kritik teks yang bertujuan untuk merekonstruksi keaslian sebuah teks, mengembalikannya pada bentuk semula, serta membongkar makna dan konteks yang melingkupinya.[4]

Dalam tradisi Arab-Islam terkenal istilah tahqiq, dalam proses tahqiq terdapat aktivitas filologi namun istilah tahqiq tidak hanya digunakan untuk proses mengkritisi teks – teks tulis tangan, istilah itu digunakan juga untuk mengkritisi teks - teks yang terdapat didalam kitab – kitab yang tercetak. Sehingga dalam hal ini, tahqiq lebih umum sasarannya dibanding filologi.

B. Urgensi Adanya Filologi

Keberadaan filologi menjadi sangat penting karena banyaknya peninggalan sejarah dan budaya terutama di Nusantara yang berbentuk naskah tulis tangan. Sehingga perlu ilmu untuk mengkaji naskah tersebut. Sejarah dan budaya merupakan jalan kehidupan suatu bangsa baik zaman sekarang maupun zaman dulu. Lewat sejarah kebesaran suatu bangsa bisa dilegitimasi dan menjadi suatu kebanggaan tersendiri. Adapun urgensi adanya filologi yaitu :

1. Adanya naskah varian (naskah yang merupakan versi lain dari naskah asli)

2. Adanya kesenjangan tulisan berupa aksara dan bahasa yang terdapat dalam naskah lama dengan tulisan dan pengetahuan dizaman sekarang.

3. Adanya anggapan bahwa naskah lama merupakan peninggalan yang tidak penting untuk masa depan, sehingga mengkajinya merupakan suatu usaha yang sia – sia.

Salah satu naskah lama melayu tertua yang berhasil ditemukan adalah kitab Undang – Undang Tanjung Tanah, ditemukan di Kerinci, yang ditulis dalam bahasa Sanskerta menggunakan aksara pasca-Pallawa. Menurut uji radiocarbon naskah ini diperkirakan ditulis pada abad ke – 14.

C. Tugas dan Syarat Seorang Filolog

Salah satu tujuan dari penelitian terhadap suatu naskah lama adalah untuk membuat naskah tersebut bisa digunakan kembali. Naskah – naskah lama kadang ditulis dengan aksara – aksara yang sudah tidak familiar lagi sehingga seorang filolog memiliki tugas untuk mengupayakan agar suatu teks lama dapat diakses dan dibaca kembali oleh pembaca masa kini. Karena adanya gap atau ruang kosong berupa perbedaan aksara dan lain sebagainya yang membatasi antara penulis masa lalu dengan pembaca masa sekarang, karena sulitnya memahami dan mengakses tulisan tersebut, maka sesuai dengan pendapat Robson, ia mengatakan tugas utama seorang filolog adalah menjembatani gap komunikasi antara pengarang masa lalu dengan pembaca dimasa kini.[5]

Untuk mencapai tujuan diatas, maka ada dua hal yang harus filolog lakukan. Pertama, menyajikan teks dalam suatu naskah yang sulit dibaca dan dipahami menjadi teks yang bisa dimengerti oleh pembaca. Kedua, menafsikan teks sesuai konteks yang dihadapi dimasa sekarang. Untuk pembaca umum, dalam menyajikan dan menafsirkan teks seorang filolog tidak perlu menyampaikan bagaimana proses penyajian dan penafsiran teks tersebut, Henri Chambert-Loir pernah mengumpamakan seorang filolog sebagai seorang tukang servis. Mereka membetulkan sebuah alat elektronik seperti gadget atau smartphone misalnya. Dimana tukang service mengembalikan gadget tersebut setelah berhasil ia betulkan tapi tidak mesti ia memberitahukan bagaimana cara membetulkannya. Gadget ibarat teks dalam suatu naskah lama, pemiliknya ibarat masyarakat yang memiliki hak atas naskah, sedangkan filolog adalah seorang tukang service yang menjadi figur perekonstruksi teks dalam suatu naskah lama yang sudah tidak bisa dimengerti lagi oleh masyarakat dizaman sekarang, kedalam teks yang kembali bisa dimengerti. Filolog tidak perlu memberitahu kepada masyarakat bagaimana dan dengan cara apa ia merekonstruksi, karena yang dibutuhkan masyarakat umum adalah teks dan makna naskah lamanya saja.

Meskipun terkesan sederhana, tugas seorang filolog tidak mudah. Karena mereka dituntut untuk bisa memahami apa yang ada didalam suatu naskah yang secara teks, aksara dan bahasanya sudah tidak digunakan lagi. Maka, terdapat syarat – syarat untuk menjadi seorang filolog, diantaranya :

1. Cerdas, objektif, jujur dan bersungguh – sungguh dalam meneliti.

2. Mampu menguasai aksara dan bahasa yang terdapat dalam naskah lama.

3. Memiliki latar keilmuan yang sesuai dengan apa yang terkandung ddalam naskah.


Penulis : Mushpih Kawakibil Hijaj

Waktu : 09/10/2022, 15.30 WIB


[1] Oman Fathurahman, Filologi Indonesia Teori dan Metode, (Jakarta : Kencana, 2021), h. 15

[2] Chambert-Loir, Sapirin bin Usman, Hikayat Nakhoda Asik dan Muhammad Bakir, Hikayat Merpati Mas dan Merpati Perak, (Jakarta : Masup Jakarta, 2009), h. 271

[3] Baried, Siti Baroroh dkk, Pengantar Teori Filologi, (Yogyakarta : Badan Penelitian dan Publikasi Fakultas (BPPF) Seksi Filologi Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada, 1994), h. 9

[4] Baried, Siti Baroroh dkk, Pengantar Teori Filologi, (Yogyakarta : Badan Penelitian dan Publikasi Fakultas (BPPF) Seksi Filologi Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada, 1994), h. 57

[5] Robson, Principles of Indonesian Philology, (Leiden : Foris Publication, 1988), h. 11

Diberdayakan oleh Blogger.