Selamat Datang di penadiksi.com | *Mohon maaf jika terjadi plagiat/copy karya kalian oleh penulis di web ini, segera laporkan ke penadiksishop@gmail.com karena kami bergerak dalam pengembangan penulis, baik untuk pemula atau profesional dan keterbatasan kami dalam penelusuran terkait karya, kami ucapkan Mohon Maaf🙏*

Kajian Barat Terhadap Hadis : Daniel Brown

Sumber foto : Pixabay

A. Siapakah Daniel Brown?

Nama lengkapnya adalah Daniel William Brown, lahir di Pakistan pada tahun 1963. Ia tinggal di Pakistan sampai umur 18 tahun. Dan pergi ke Amerika Serikat untuk melanjutkan pendidikannya pada tahun 1981. Kemudian pada tahun 1985, ia mulai belajar di Universitas Chicago dibawah bimbingan Fazlur Rahman.

Salah satu karya Daniel Brown yang terkenal adalah Rethinking Tradition in Modern Islamic Thought. Daniel Brown menyatakan bahwa karyanya ini terinspirasi dari seorang sarjana pemikir islam yaitu Fazlur Rahman. Sehingga dalam pemikirannya terutama tentang islam pengaruh pemikiran Fazlur Rahman terhadapnya sangat kuat.

Baca Juga : Pengertian Ilmu Matan Hadis, Sejarah Perkembangan dan Objek Kajiannya

B. Pemikiran Daniel Brown

Mengenai otentisitas hadis, Daniel Brown tidak berada di posisi melemahkan atau memperkuatnya. Posisinya hanya memotret perkembangan hadis dari zaman awal islam sampai modern. Dalam pemikirannya Daniel Brown menawarkan sebuah teori yang ia sebut Prisma Modernitas. Teori ini mengibaratkan tradisi yang berhadapan dengan modernitas sebagai sebuah sinar lurus yang menimpa prisma, sinar tersebut kembali memantul dengan bentuk yang berbeda - beda. Dalam hal ini, sebuah tradisi akan memantul dari sebuah prisma modernitas dengan bentuk beraneka warna tanggapan. Namun, setiap tanggapan memiliki akar dan kesinambungan tertentu dengan tradisi.

Fokus kajian Daniel Brown ditujukan pada gagasan - gagasan yang lahir dari pengaruh modernitas. Salah satu metode yang ia gunakan dalam penelitiannya adalah menentukan atau mengambil tema - tema atau topik - topik penting dari karya - karya yang terkait. Yang secara eksplisit, Daniel Brown ini menggunakan pendekatan topikal. Yang menurut Abudin Nata pendekatan topikal ini adalah pendekatan yang mengkaji suatu masalah dalam satu bidang ilmu pengetahuan dengan cara mengelompokkannya dalam topik - topik tertentu atau tema - tema yang terdapat pada masing - masing disiplin keilmuan. [1]

Tema utama Daniel Brown dalam tulisannya Rethinking Tradition adalah tradisi. Dimana tradisi disini sebagai sekumpulan pengetahuan atau kebenaran yang berasal dari otoritas masa lalu dan diwariskan dalam suatu komunitas agama. Yang dalam pemikiran islam tradisi disini merujuk pada "sunnah nabi". Di zaman modern ini, perdebatan mengenai sunnah nabi merupakan suatu hal yang wajar. Karena hal ini merupakan efek dari upaya umat islam sebagai suatu komunitas keagamaan untuk menyesuaikan agamanya dengan perubahan zaman. Sehingga, pengkajian terhadap sunnah nabi sangat perlu dilakukan agar tetap selaras dan tidak diam ditempat.

Daniel W. Brown dalam Rethinking Tradition in Modern Islamic Thought, mengulas tentang perdebatan mengenai sunnah yang dikaitkan dengan munculnya modernitas yang ada di dua negara, yaitu Pakistan dan Mesir. Daniel Brown mengamati tentang pengaruh modernitas terhadap persepsi kaum muslimin tentang sunnah nabi. Yang pada akhirnya meskipun beragam tetap berakar pada sunnah nabi itu sendiri.

Baca Juga : Perkembangan Filologi dan Naskah di Indonesia

C. Kontribusi Daniel W. Brown Terhadap Kajian Hadis

Daniel W. Brown adalah seorang tokoh outsider yang memiliki kepedulian terhadap pemikiran islam, terutama mengenai sunnah. Ia memiliki kontribusi cukup besar terhadap perkembangan pemikiran tentang sunnah. Objek kajian Daniel Brown cukup banyak. Seperti mengenai persoalan otentisitas sunnah nabi, pemikiran kritik hadis baik itu dari segi sanad atau matan, sampai pada persoalan pemahamannya. Kontribusinya dalam kajian hadis merupakan tindak lanjut dari pemikiran Fazlur Rahman.

Penelitian Daniel W. Brown tentang hadis berbeda dengan tokoh - tokoh lainnya. Dalam penelitiannya ia sangat komprehensif. Sebagai seorang sejarawan ia mampu menampilkan pemikiran - pemikiran tentang hadis dari berbagai tokoh pengkaji hadis. Mulai dari masa klasik, tengah, modern sampai pada pemikiran para orientalis.

Mengenai pengertian sunnah dan hadis, Daniel W. Brown membedakan antar keduanya. Menurutnya sunnah adalah praktik aktual yang berkesinambungan (continuity) sedangkan hadis sudah mengalami perubahan (change). Dalam teori sosial, sunnah dimaknai sebagai great tradition sedangkan hadis sebagai little tradition.

Terkait dengan pemahaman hadis, menurut Daniel W. Brown apabila sebuah hadis sudah terbukti keshahihannya maka tidak mungkin hadis tersebut bertentangan dengan Al - Qur'an dan sains. Jika terjadi, maka harus dicari jalan keluarnya untuk dita'wilkan. Dalam hal ini, Al - Qur'an tidak boleh semena - mena langsung membatalkan hadis shahih.

Baca Juga : Siapakah Norman Calder?

4. Kritik Terhadap Daniel W. Brown

Menurut Mu'izzatul Azizah [2] pemikiran dan pendapat Daniel W. Brown mengenai Ahli Hadis dan Ahli Fiqih tidak konsisten. Ketika mengkaji tentang metode kedua ahli ini Brown tidak seimbang dan mengidealkan kriteria keshahihan hadis menurut Syaikh Yusuf al - Qardhawi yang notabenenya ahli fiqih. Selain itu, ketika berusaha mensejajarkan posisi sunnah dan Al - Qur'an, Daniel W. Brown juga pada akhirnya menggunakan penekanan yang dilakukan ahli hadis ketika menentukan keaslian hadis.

Baca Juga : Syarat Menjadi Pemimpin Menurut Ulama Klasik

Kritik terhadap Daniel W. Brown juga datang dari Dr. M. Gufron, M.Ag, menurutnya nampak sikap ambivalensi Daniel W. Brown dalam pemikirannya. [3] Daniel W. Brown sama seperti halnya orientalis lain yang ditilik dari sudut epistemologi secara umum bersikap skeptis. Dari sudut metodologisnya, Daniel W. Brown sering menarik kesimpulan berdasarkan argumen e selention yaitu alasan ketiadaan bukti. Argumen ini disebutkan secara impersonal dengan ia sering mengatakan "nothing is known about...".

Terkait dengan pandangan Daniel W. Brown mengenai sunnah. Salah satu pemikirannya adalah sunnah nabi pada masa islam awal tidak dipandang lebih tinggi dari sunnah - sunnah lain, pemikiran ini menurut Dr. M. Gufron tidak dibangun dengan bukti - bukti yang komprehensif. Karena pada kenyataan lain terdapat bukti yang menyatakan sunnah nabi dipandang lebih tinggi. Secara logika sangat sulit dipahami, bagaimana mungkin sunnah nabi tidak dipandang lebih tinggi. Padahal jelas sekali dalam Al - Qur'an kaum muslimin memandang rasulullah sebagai suri teladan. Umar bin Khattab ketika menjadi khalifah, beliau mengirim utusan ke berbagai kota dengan tujuan untuk mengajarkan orang - orang dikota tersebut agama dan sunnah rasulullah Saw. Selain itu, surat al - Hasan dari Basrah (w. 110 H) pada Abdul Malik bin Marwan dalam suratnya menggandengkan perintah Allah dan Sunnah Rasul. [4] Dengan begitu, pemikiran Daniel W. Brown ini perlu terus dikaji dan perdalam kembali.

Penulis : Mushpih Kawakibil Hijaj dari berbagai sumber, ditulis pukul 07.00 WIB, Senin, 12 Desember 2022.
Aktivitas : Mahasiswa Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Referensi :

[1] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1999), h. 143.
[2] Mu'izzatul Azizah, Skripsi : Telaah Ulang Atas Sunnah (Studi Atas Pemikiran Daniel W. Brown Dalam Buku Rethinking Tradition In Modern Islamic Thought), IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2003, h. 97.
[3] M. Gufron, Pemikiran Hadis Daniel W. Brown, (Salatiga : LP2M IAIN Salatiga Press, 2016), h. 174.
[4] Ahmad Hasan, Pintu Ijtihad Sebelum Ditutup, (Bandung : t.tp., 1984), h. 81.
Diberdayakan oleh Blogger.