Selamat Datang di penadiksi.com | *Mohon maaf jika terjadi plagiat/copy karya kalian oleh penulis di web ini, segera laporkan ke penadiksishop@gmail.com karena kami bergerak dalam pengembangan penulis, baik untuk pemula atau profesional dan keterbatasan kami dalam penelusuran terkait karya, kami ucapkan Mohon Maaf🙏*

Abdul Malik bin Rabiy'i bin Sabrah bin Ma'bad al - Juhaini

sumber foto : https://pixabay.com/id/photos/buku-baca-tua-literatur-rak-buku-1659717/

Ibrahim bin Sa’di menerima hadis dari Abdul Malik bin Rabiy’i bin Sabrah bin Ma’bad al – Juhaini.[1] Penulis tidak menemukan tahun wafat dan lahirnya. Hanya saja penulis mendapat keterangan ia menerima hadis dari bapaknya. Sehingga ada kemungkinan tidak terputusnya sanad hadis atau muttasil

Abdul Malik bin Rabiy’i menerima hadis dari bapaknya, Rabiy’i bin Sabrah. Adapun yang menerima darinya seperti Ibrahim bin Sa’di, Ziyad bin Hubbab, Ya’qub bin Ibrahim bin Sa’di, anak saudaranya, Harmalah bin Abdul Aziz bin Rabiy’i dan Sabrah bin Abdul Aziz bin Rabiy’i, serta yang lainnya seperti Muhammad bin Umar al – Waqadiy.[2]

Baca Juga : Rabiy'i bin Sabrah bin Ma'bad

Penilaian kritikus hadis terhadap Abdul Malik seperti, al – Ijliy menilainya tsiqah.[3] Imam Syamsuddin Abi Abdillah menilainya tsiqah.[4] Sedangkan Abu al - Hasan bin al – Qaththan menilai keadilannya tidak tetap serta Ibnu Ma’in menilainya dhaif.[5] Karena adanya perbedaan pandangan ini, maka untuk sementara penulis menahan diri untuk mengambil kesimpulan.

Baca Juga : Ahmad bin Yusuf as - Sulamiy (Hamdan as - Sulamiy)


[1] Ibnu Hajar, Tahzib al – Tahzib, Juz II, ( t.t. : Muassasah al – Risalah, t.th.) h. 612

[2] Al – Mizzi, Tahzib al – Kamal fi Asma al – Rijal, Juz XVIII, ( t.t. : Muassasah al – Risalah, 1978) h. 305

[3] Ibnu Hajar, Tahzib al – Tahzib, Juz II, ( t.t. : Muassasah al – Risalah, t.th.) h. 612

[4] Syamsuddin Abi Abdillah, al - Kasyif fi Ma’rifat man lahu Riwayat fi al – Kutub al – Sittah, Juz I (Saudi : Muassasah Ulum al – Qur’an, 1992), h. 664

[5] Ibnu Hajar, Tahzib al – Tahzib, Juz II, ( t.t. : Muassasah al – Risalah, t.th.) h. 612.

Diberdayakan oleh Blogger.