Selamat Datang di penadiksi.com | *Mohon maaf jika terjadi plagiat/copy karya kalian oleh penulis di web ini, segera laporkan ke penadiksishop@gmail.com karena kami bergerak dalam pengembangan penulis, baik untuk pemula atau profesional dan keterbatasan kami dalam penelusuran terkait karya, kami ucapkan Mohon Maaf🙏*

Penjelasan Kitab Jurumiyah 1 (Pengertian, Syarat - Syarat dan Bagian - Bagian Kalam)

Sumber gambar : https://pixabay.com/photos/morocco-kasbah-africa-berber-city-4748657/
Penulis : Mushpih Kawakibil Hijaj

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

اَلْكَلَامُ هُوَ اللَّفْظُ الْمُرَكَّبُ الْمُفِيْدُ بِالْوَضْعِ، وَ اَقْسَامُهُ ثَلَاثَةٌ : اِسْمٌ وَ فِعْلٌ وَ حَرْفٌ جَاءَ لِمَعْنًى. فَالْاِسْمُ يُعْرَفُ بِالْخَفْضِ وَ التَّنْوِيْنِ وَ دُخُوْلِ الْاَلِفِ وَ اللَّامِ وَ حُرُوْفِ الْخَفْضِ وَ هِيَ مِنْ وَ اِلَى وَ عَنْ وَ عَلَى وَ فِى وَ رُبَّ وَ الْبَاءُ وَ الْكَافُ وَ اللَّامُ وَ حُرُوْفُ الْقَسَمِ وَ هِيَ الْوَاوُ وَ الْبَاءُ وَ التَّاءُ. وَ الْفِعْلُ يُعْرَفُ بِقَدْ وَ السِّيْنِ وَ سَوْفَ وَ تَاءِ التَّأْنِيْثِ السَّاكِنَةِ. وَ الْحَرْفُ مَا لَا يَصْلُحُ مَعَهُ دَلِيْلُ الْاِسْمِ وَ لَا دَلِيْلُ الْفِعْلِ.

Terjemah :

            “Kalam adalah ucapan yang tersusun yang memiliki makna dengan disengaja (menggunakan bahasa Arab). Adapun bagian – bagian Kalam itu ada tiga : Ism, Fi’il dan Harf yang memiliki makna. Maka yang namanya Ism itu dapat diketahui (tanda – tandanya) dengan Khafadh, Tanwin, dapat dimasuki Alif Lam dan dapat bertemu dengan Huruf Khafadh. Adapun Huruf Khafadh yaitu Min, Ila, ‘an, ‘ala, Fi, Rubba, Ba, Kaf, Lam, dan Huruf Qasam yaitu Wau, Ba, dan Ta. Dan yang namanya Fi’il itu dapat diketahui (tanda – tandanya) dengan Qad, Sin , Saufa, dan Ta Ta’nits yang sukun/mati. Dan yang namanya Harf itu adalah lafazh yang tidak pantas/tidak bisa bila dimasuki tanda – tanda Ism dan tanda – tanda Fi’il.”

Baca Juga : Objek Kajian Filologi dan Sejarah Perkembangan Naskah

A. Pengertian dan Syarat – Syarat Kalam

            Salah satu pondasi awal dari bahasa Arab adalah Kalam. Dalam kitab Jurumiyah karya Imam Shanhaji, beliau mendefinisikan kalam adalah suatu lafazh yang tersusun yang memiliki makna atau arti dan diucapkan dengan disengaja. Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa suatu perkara disebut kalam, apabila memenuhi 4 syarat, yaitu :

1.      1. Berupa Lafazh (ucapan). Lafazh adalah suara yang bersumber dari lisan manusia yang mengandung huruf hijaiyah. Contohnya :

- قَلَمٌ (Pena)

- بَيْتٌ (Rumah)

- مَدْرَسَةٌ (Sekolah)

- مَسْجِدٌ (Masjid)

- كِتَابٌ (Buku)

Adapun suara yang tidak jelas mengandung huruf hijaiyah seperti suara ayam, mesin dan sebagainya tidak disebut lafazh.

2.      2. Murakkab (Tersusun). Murakkab adalah dua lafazh atau lebih yang tersusun. Contohnya :

-         جَاءَ زَيْدٌ (Zaid telah datang)

-         زَيْدٌ فِى الْمَسْجِدِ (Zaid didalam masjid)

-         زَيْدٌ يَذْهَبُ اِلَى الْمَدْرَسَةِ (Zaid pergi ke sekolah)

3.       3. Mufid (Memiliki makna/arti). Mufid adalah susunan lafazh yang ketika diucapkan, baik bagi yang mengucapkan maupun yang mendengarkan ucapan sama – sama paham dan mengerti makna dari ucapan tersebut. Contohnya :

-          زَيْدٌ يَذْهَبُ اِلَى الْسُّوْقِ (Zaid pergi ke pasar)

Ketika susunan lafazh diatas diucapkan, baik yang    mengucapkan maupun yang mendengarkan ucapan sama –             sama paham makna dan maksud dari susunan lafazh             tersebut, yaitu Zaid pergi ke pasar. Adapun jika terdapat           suatu susunan lafazh namun tidak bisa dipahami sehingga menimbulkan pertanyaan maksud dan maknanya apa, maka susunan tersebut belum bisa disebut mufid. Contohnya :

-         اِنْ ذَهَبَ زَيْدٌ (Jika Zaid pergi)

            Susunan lafazh diatas belum bisa disebut mufid, karena        makna dan maksudnya masih menimbulkan pertanyaan.       Jika seseorang mengucapkan “Jika Zaid datang”, maka         yang mendengarkan ucapan tersebut didalam hatinya akan            merasa janggal, karena merasa belum mendapatkan   pemahaman yang sempurna. Sehingga akan menimbulkan            pertanyaan, apa yang terjadi jika Zaid datang?

4.      4. Bil Wadh’i (dengan disengaja). Syarat terakhir dari kalam adalah diucapkan dengan sengaja dan menggunakan bahasa Arab. Apabila suatu lafazh, murakkab dan memiliki makna namun diucapkan ketika tidur atau dalam keadaan tidak sadar maka ucapan tersebut tidak disebut kalam. Karena kalam harus datang dalam keadaan sadar dan disengaja.

B   Baca Juga : Kontak Pertama Islam dengan Ilmu Pengetahuan dan Filsafat Yunani

B. Bagian – Bagian Kalam

            Kalam terbagi menjadi 3 bagian, yaitu Ism, Fi’il dan Harf yang mendatangkan makna.

1.      1. Ism atau Kata Benda

            Ism adalah suatu lafazh (kata) yang merujuk pada benda, materi, orang, atau tempat. Definisi lain dari ism  adalah kata yang memiliki makna yang tidak terpengaruh waktu, Contohnya :

-         كِتَابٌ (Buku)

-         بَابٌ (Pintu)

-         مَدْرَسَةٌ (Sekolah)

            Adapun tanda – tanda suatu lafazh disebut ism adalah sebagai berikut :

-          Dapat berada dalam posisi khafadh (jar), contohnya : كِتَابُ زَيْدٍ (Kitabnya Zaid) yang menjadi contoh ism adalah Zaid yang dibaca kasrah (Zaidin) karena berada dalam posisi khafadh/jar.

-          Dapat dibaca tanwin, contohnya : زَيْدٌ قَائِمٌ (Zaid berdiri) yang menjadi contoh ism adalah Zaid yang dibaca tanwin (Zaidun).

-          Dapat dimasuki alif lam (al), contohnya : الْمَدْرَسَةُ (Sekolah).

-          Dapat bertemu dengan huruf khafadh/jar, adapun huruf khafadh/jar yaitu :

 مِنْ، اِلَى، عَنْ، عَلَى، فِى، رُبَّ، الْبَاءُ، الْكَافُ، الْلَامُ

Dan huruf Qasam (sumpah), yaitu : الْوَاوُ، الْبَاءُ، الْتَّاءُ

Contohnya :

 (Dari rumah) مِنَ الْبَيْتٍ

(Ke sekolah) اِلَى الْمَدْرَسَةِ

(Dari masjid)عَنِ الْمَسْجِدِ

(Diatas kursi) عَلَى الْكُرْسِيِّ

(Didalam perpustakaan)فِى الْمَكْتَبَةِ

(Banyak laki - laki yang rajin itu sukses) رُبَّ رَجُلٍ نَاشِطٍ نَاجِحٌ

 (Dengan pena) بِالْقَلَمِ

(Seperti singa) كَالْاَسَدِ

(Untuk Zaid) لِزَيْدٍ

                        Dan contoh bertemu dengan huruf Qasam (huruf yang menunjukkan makna sumpah) :

(Demi Allah) وَاللهِ

(Demi Allah) بِاللهِ

(Demi Allah) تَاللهِ

2.      2. Fi’il atau Kata Kerja

            Fi’il adalah suatu lafazh (kata) yang merujuk pada pekerjaan. Fi’il juga di definisikan sebagai kata yang  terpengaruh oleh waktu, baik waktu lampau, sedang atau akan datang. Contoh fi’il sebagai berikut :

(Sudah menolong)نَصَرَ

(Sedang/akan menolong) يَنْصُرُ

                Pembahasan lebih mendalam terkait Fi’il akan ada    dalam bab – bab selanjutnya dalam kitab Jurumiyah.

            Adapun tanda – tanda suatu lafazh disebut fi’il         adalah sebagai berikut :

-          Dapat bertemu dengan lafazh قَدْ, contohnya :

(Sungguh bahagia orang – orang beriman) قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ

-          Dapat bertemu dengan Sin, contohnya :

 (Akan berbicara orang – orang yang kurang akal) سَيَقُوْلُ الْسُّفَهَاءُ

-          Dapat bertemu dengan Saufa, contohnya :

(Kelak kamu akan mengetahui)سَوْفَ تَعْلَمُوْنَ

-          Dapat bertemu dengan Ta’ Ta’nits Sukun, contohnya :

(Telah datang Fathimah) جَاءَتْ فَاطِمَةُ

3.      3. Harf / Huruf

            Harf adalah suatu lafazh (kata) yang memiliki makna yang jelas jika disandingkan dengan kata lain. Harf jika tidak disandingkan dengan kata lain maka tidak dapat dipahami dengan baik. Contoh harf  فِى (didalam)”, maksud “didalam” tersebut tidak bisa dipahami dengan baik, tetapi jika disandingkan seperti فِى الْمَسْجِدِ  (didalam masjid) baru bisa dipahami dengan baik. Definisi lain dari Harf adalah suatu lafazh yang tidak pantas bila disertai tanda ism dan tanda fi’il. Maksudnya adalah Harf tidak dapat menerima tanda ism dan tanda fi’il. Sebagai contoh فِى tidak bisa di tanwin kan atau di khafadh kan seperti ism. Contoh Harf sangat banyak, diantaranya :

مِنْ، اِلَى، عَنْ، عَلَى، فِى، رُبَّ، الْبَاءُ، الْكَافُ، الْلَامُ.
Diberdayakan oleh Blogger.